Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 17 Nov 2016 - 13:49:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Senin Depan, DPR Pilih Pimpinan Pansus Revisi UU Pemilu

82Rambe.jpg
Rambe Kamarulzaman (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman memastikan, Senin (21/11/2016) sudah terbentuk pimpinan Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Pemilu.

Menurut Rambe, seharusnya hari ini (17/11/2016) sudah dapat terbentuk pimpinan Pansus revisi UU Pemilu. Namun, Wakil Ketua DPR Fadli Zon tengah berduka sehingga ditunda. Ibu mertua Fadli Zon, Hj Caroline Hanafi meninggal di RS Mitra Kemayoran, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

"Senin, harusnya nanti sore tapi ditunda," ujar Rambe dihubungi, Kamis (17/11/2016).

Ia mengatakan, saat ini seluruh anggota Pansus revisi UU Pemilu sedang melakukan kajian terhadap UU tersebut. Rambe juga berharap agar revisi UU Pemilu dapat selesai tepat waktu sehingga tidak menganggu jadwal tahapan pemilu 2019.

"Ya haruslah, ini kan untuk kepentingan bangsa, negara, harus diupayakan bisa selesai. Makanya pansusnnya harus seruis betul," ungkap politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya, pada Rabu kemarin (16/11/2016), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bertemu dengan Ketua DPR RI Ade Komarudin membahas persoalan revisi UU Pemilu. Pemerintah dengan DPR menyepakati revisi UU Pemilu harus selesai pada Mei 2017.(yn)

tag: #dpr  #pansus-ruu-pemilu  #uu-pemilu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...