Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 17 Nov 2016 - 17:23:14 WIB
Bagikan Berita ini :

MKD Siap Memproses Dugaan Pelanggaran Etika Ketua DPR

5Syarifudin-Sudding-mulkan.jpg
Syarifudin Sudding (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Syarifudin Suding mengungkapkan, laporan 36 anggota Komisi VI terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Ade Komarudin akan diproses lebih lanjut.

"Sudah ditingkatkan dan sudah diputuskan untuk dilanjutkan ke tingkat persidangan dengan melalui proses tahapan penyelidikan," ungkap Sudding di Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Namun, menurut Sudding, pihaknya belum memanggil terlapor Ade Komarudin untuk dimintai keterangan lantaran MKD belum melakukan rapat internal mengenai hal itu.

"MKD belum memanggil Ketua DPR Ade Komarudin untuk dimintai keterangan. Karena, MKD baru akan rapat Internal untuk menentukan jadwalnya dulu," terangnya.

Sebelumnya, 36 anggota Komisi VI melaporkan Akom ke MKD karena diduga melanggar kode etik karena memfasilitasi rapat antara komisi XI dengan BUMN dalam pembahasan Penyertaan Modal Negara (PMN).(yn)

tag: #ade-komarudin  #dpr  #mkd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement