JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapkan pernyataan mengejutkan. Ia menyebut akan ada aksi pada 25 November 2016 mendatang, yang ingin melakukan makar.
Kapolri tidak menyebutkan kelompok mana yang dia maksud, karena demo 'Aksi Bela Islam' jilid III sendiri akan dilakukan pada 2 Desember, bukan 25 November.
"Intinya antisipasi aksi tanggal 25 November dan 2 Desember. Untuk yang tanggal 25 November akan ada unjuk rasa di DPR, namun ada upaya tersembunyi dari kelompok yang ingin masuk ke DPR dan mau kuasai DPR," kata Tito saat menggelar video conference bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Mabes Polri dengan pejabat utama Polri-TNI, Kapolda, Pangdam, dan Pangkotama di seluruh Indonesia, Senin (21/11/2016).
Tito kembali menegaskan, aksi tanggal 25 November itu berpotensi melanggar Pasal 104, 105, 106, dan 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), karena diduga ada maksud untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
"Itu pasal makar. Kami akan memperkuat penjagaan Gedung DPR dan MPR. Kita siapkan rencana kontingensi yang tegas dan terukur sesuai UU. Kita akan tegakkan hukum," tegas Tito.(yn)