JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sejumlah organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus gagal menggelar aksi 'Aksi Simpatik atas Tragedi Kemanusiaan di Myanmar'.
Aksi tersebut rencananya akan digelar di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Myanmar, di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/11/2016), pukul 19.30 WIB malam.
Namun, saat tiba dilokasi puluhan aktivis perwakilan dari PB HMI, PB PMII, PP HIKMAHBUDHI, PP GMNI, PP KAMMI, PP GMKI, PP KMHDI, DPP IMM, PP PMKRI itu dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.
Alasannya, karena unjuk rasa tidak boleh melampaui pukul 18.00 WIB, sebagai mana diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang waktu unjuk rasa dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
Pantauan TeropongSenayan, sejumah mahasiswa dengan mengenakan jas almamater itu membawa bendera dan spanduk besar bertuliskan 'Akhiri Pembantaian Muslim Rohingnya'. Mereka dikawal puluhan anggota Polri dan Brimob.
Kepada TeropongSenayan, Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir mengaku kecewa lantaran polisi begitu reaktif dan langsung membubarkan massa.
"Kami sebenarnya hanya ingin menyatakan sikap, tetapi belum apa-apa polisi main langsung membubarkan," kata Mulyadi di lokasi.
Mulyadi menjelaskan, pihaknya menuntut pemerintah Myanmar segera mengakhiri aksi kekerasan terhadap etnis Rohingya.
"Ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat kejam dan harus segera dihentikan," tegas Mulyadi.
Dalam kesempatan ini, tampak Ketum PB PMII Aminuddin Ma'ruf, Ketua PP HIKMAHBUDHI Suparjo, Ketum PP GMNI Chrisman Damanik, Ketum PP GMKI Sahat Sinurat , Ketum PP KAMM Kartika Nurokhman, Ketua PP KMHDI Putu Wiratnaya, Ketum DPP IMM Taufan P Korompot, dan Ketua PP PMKRI Angelius Wake Kako.(ris)