JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono meminta publik ikut serta mengawasi proses persidangan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara.
Hanya saja, Arief mengharapkan publik tetap bisa menjaga ketertiban umum selama proses persidangan berlangsung.
"Saya rasa masyarakat harus juga ikut mengawasi jalannya persidangan dengan ketat," kata Arief saat dihubungi, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Untuk itu, Arief mengharapkan aparat Kepolisian yang berjaga sidang perdana Ahok nanti bisa siaga penuh, guna mengantisipasi adanya oknum-oknum yang ingin mengacaukan jalannya persidangan.
"Saya harap masyarakat yang akan hadir nantinya bisa bekerja sama dengan aparat Kepolisian," tukasnya.
Diketahui, Ketua PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto telah ditetapkan sebagai majelis hakim sidang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dengan anggota majelis terdiri atas empat orang, yaitu Jupriyadi, Abdul Rozak, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wirjan.
Dijadwalkan sidang perdana akan digelar pekan depan, di PN Jakarta Utara yang berada di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Untuk persidangannya telah ditentukan oleh majelis hari Selasa, tanggal 13 Desember 2016, pukul 09.00 WIB di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Nantinya di lantai dua di ruangan Koesoemah Atmadja," ujar Dwiarso. (icl)