JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas memerintahkan anggotanya untuk tidak menanggapi kasus ditangkapnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Perintah itu disampaikan melalui surat edaran resmi yang diteken Ibas dan Sekretaris FPD Didik Mukrianto.
Saat TeropongSenayan menanyakan langsung kepada Sekretaris FPD Demokrat Didik Mukrianto membenarkan perintah Ibas tersebut. Menurut Didik, perintah itu dilandasi pertimbangan proses hukum sedang berjalan. "Fraksi Partai Demokrat menghormati keputusan tersebut dan tidak ingin memperkeruh suasana," ujar Didik di Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Berikut bunyi pesan perintah Ibas yang diterima oleh TeropongSenayan.
Ass. Wr. Wb
Selamat Siang dan
Salam Sejahtera Utk Kita Semua
Salam Demokrat!!!
Bp/Ibu Anggota FPD Yth, menyikapi perkembangan Politik saat ini, khususnya yg melibatkan para petinggi KPK dan POLRI, dimohon kepada segenap anggota utk menahan diri dan tdk memberikan statemen, menanggapi dan mjd nara sumber terkait dg hal tsb.
Setiap anggota dimohon utk terus mengamati perkembangan persoalan tersebut hingga beberapa waktu kedepan. Pada saat yang tepat FPD, atas arahan DPP PD akan menyikapi dan memberikan arahan yg kepada kita semua terkait dg sikap resmi kelembagaan PD/FPD.
Demikian kami sampaikan, utk mjd perhatian, maklum dan utk dilaksanakan. Terima Kasih
Salam Hormat
Edhie Baskoro Yudhoyono-Ka FPD
Didik Mukrianto-Sek FPD
(ris)