JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi rencana pemerintah untuk membentuk Badan Pengawas Orang Asing (BPOA), guna merespons keberadaan tenaga kerja asing.
"Ini menandakan bahwa pemerintah menindaklanjuti dan memperhatikan kegelisahan dan suara masyarakat," kata politisi PAN ini di Jakarta, Minggu (08/01/2017).
Namun, diingatkannya, sebelum badan tersebut diresmikan, perlu diperjelas soal fungsi dan tugasnya. Sebab, kata Saleh, selama ini aparat pengawas orang asing sudah ada di Indonesia yaitu Timpora (tim pengawas orang asing).
Bahkan, lanjut dia, Timpora itu sendiri selama ini telah melibatkan instansi terkait termasuk kemenaker, imigrasi, kepolisian, dan pemerintah di daerah.
"Kalau sama saja, tentu tidak perlu buat badan baru. Timpora itu saja yang diperkuat. Termasuk memperkuat tim pengawas dan penyidik di kemenaker dan imigrasi," tandas dia.
Disamping itu, saran Saleh, pemerintah juga harus mempertimbangkan sumber pendanaan bagi badan penanganan orang asing tersebut.
Menurut wakil ketua Komisi IX DPR itu, Jika badan itu hendak didirikan dalam waktu dekat, tentu harus ada alokasi anggarannya. Sebab, tidak mungkin badan itu bergerak tanpa supporting dana.
"Kelihatannya, anggaran untuk badan seperti ini belum masuk dalam pembahasan APBN 2017. Itu artinya, pemerintah memiliki dana cadangan yang akan digunakan. Tentu akan sangat baik baik jika dikonsultasikan dengan DPR," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke Indonesia.
Langkah ini dilakukan menyusul maraknya kasus tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang terungkap belakangan ini.
Salah satu upaya peningkatannya adalah dengan menghidupkan kembali satuan tugas Pengawasan Orang Asing (POA) di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
"Kami sadari bahwa kami harus terus melakukan satu peningkatan terhadap pengawasan," kata Wiranto.(yn)