JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kalangan DPR berupaya menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2015. Alasannya selain karena harga minyak dunia turun, juga disebabkan lamanya daftar tunggu untuk seorang calon jamaah.
"Soal BPIH ini nanti akan dibahas dalam Panja Haji, yang akan berjalan mulai Senin depan," kata anggota Komisi VIII DPR Lalu Gede Syamsul dalam rapat kerja dengan tiga menteri, yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek di Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Dalam Panja itu, kata Lalu Gede, pihaknya juga akan mengusulkan agar BPIH menjadi murah. "Kita usulkan BPIH, misalnya sekitar Rp 15 juta/calon jamaah. Karena daftar tunggu hingga 10 tahun, tentu dana yang mengendap di bank itu akan mengembang. Sehingga cukup digunakan untuk biaya haji," tutur anggota Fraksi Hanura ini.
Di sisi lain, sambung Lalu, DPR juga akan mengusulkan adanya asuransi haji. "Sehingga bagi jamaah haji yang wafat diberikan santunan Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar/jamaah," imbuhnya.
Saat ditanya berapa kemungkinan persentase penurunan BPIH, Lalu Gede memperkirakan sekitar 10%-15%. "Tak jauh dari penurunan harga minyak dunia, paling-paling sekitar Rp 3-3,5 juta," imbuhnya.
Seperti diketahui, era Presiden SBY, ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2014 tentang BPIH tahun 1435H/2014M. Peraturan itu mulai diundangkan pada 3 Juni 2014. Dibanding BPIH 2013, besaran rata-rata BPIH 2014 menurunsebesar 308,52 dolar AS dari semula sebesar 3.527 dolar AS menjadi 3.218,48 dollar AS.
Adapun besaran BPIH berdasarkan embarkasi adalah sebagai berikut :