Berita
Oleh Aris Eko pada hari Senin, 09 Jan 2017 - 22:01:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Mahasiswa IPB Juga Menolak Kenaikan Tarif Listrik dan Biaya STNK

44panjilaksono.jpg
Panji Laksono, Presiden Mahasiswa Keluarga Mahasiswa IPB, 2017 (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kalangan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) juga menolak tegas kenaikan tarif listrik dan kenaikan biaya STNK dan BPKB. Menurut mereka, keputusan pemerintah mencabut subsidi listrik 900 VA dan menaikkan biaya STNK dan BPKB jelas-jelas hanya membebani masyarakat.

"Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh IPB menyatakan menolak dengan sangat tegas pencabutan subsidi listrik untuk rumah tangga golongan 900 VA yang berakibat besarnya tarif listrik yang harus dibayar oleh masyarakat," ujar Panji Laksono, Presiden Mahasiswa Keluarga Mahasiswa IPB, Senin (9/1/2017).

Sikap mahasiswa IPB itu diungkapkan Panji Laksono itu diungkapkan melalui pesan tertulis. Menurut dia, sikap tersebut merupakan hasil kesepatakan Keluarga Mahasiswa seluruh Faklutas yang ada di IPB. Selain itu juga hasil koordinasi dan komunikasi dengan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di berbagai daerah.

"Sikap tersebut merupakan kesepakatan seluruh Keluarga Mahasiswa di IPB. Kami juga telah melakukan koordinasi dengan teman-teman mahasiswa di daerah guna melakukan aksi penolakan kebijakan pemerintah tersebut," papar Panji Laksono yang juga mahasiswa Biologi IPB ini.

Berikut sikap Mahasiswa IPB selengkapnya seperti disampaikan oleh Panji Laksono.

Setiap dari kebijakan yang akan merasakan langsung adalah rakyat. Awal tahun 2017 ini kita digemparkan dengan berbagai kebijakan yang runcing kebawah dan menyensarakan rakyat. Beberapa hari ini kita dikabarkan bahwa pemerintah telah mencabut subsidi listrik untuk rumah tangga golongan 900 VA, sehingga berakibat naiknya tagihan yang sangat signifikan yang dibebankan sepenuhnya pada rakyat dengan dalih bahwa subsidi itu tidak tepat sasaran.

Disamping itu, pemerintah juga mengeluarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang merupakan perubahan dari PP Nomor 50 Tahun 2010.

Berangkat dari hal tersebut, maka Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh IPB menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menolak dengan sangat tegas pencabutan subsidi listrik untuk rumah tangga golongan 900 VA yang berakibat besarnya tarif listrik yang harus dibayar oleh masyarakat.

2. Menolak keras kenaikan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia karena jelas-jelas rakyat dibebankan. Serta mendesak Jokowi-JK untuk mencabut PP Nomor 60 Tahun 2016 yang menyensarakan rakyat.

Nurani mahasiswa tidak akan pernah pudar tak kala melihat rakyat sengasara dan terus ditindas. Perjuangan mahasiswa akan terus menyala, maka jangan coba-coba menyulut api kemarahan. Hidup untuk berjuang atau mati meninggalkan luka

Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!

Salam Perjuangan,

Ttd
Panji Laksono
Presiden Mahasiswa Keluarga Mahasiswa IPB 2017

(ris)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement