JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuding grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap mantan Ketua KPK Antasari Azhar bermuatan politik.
Hal itu ditulis SBY dalam akun twitter pribadinya. Pernyataan SBY itu sebenarnya menanggapi pengakuan Antasari, yang meminta ketua umum Partai Demokrat itu bicara jujur soal kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, yang menyeret Antasari.
Pihak Istana pun membantah keras tudingan SBY. Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, hal yang disebutkan Antasari merupakan persoalan pribadi.
"Apa yang dibicarakan Pak Antasari sendiri terkait dengan perjalanan masa lalunya itu adalah urusan pribadi Pak Antasari sendiri. Jangan dikait-kaitkan dengan Presiden," kata Johan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Johan mengatakan, pemberian grasi terhadap Antasari sudah sesuai norma hukum. Tidak ada yang dilanggar Presiden Jokowi dalam memberikan pengampunan.
"Keputusan Presiden untuk memberi grasi kepada Pak Antasari itu berdasarkan saran atau masukan dari MA. Jadi tidak ada kaitannya sama sekali pemberian grasi itu dengan apa yang Pak Antasari lakukan secara pribadi," lanjut Johan.
Bahkan lanjut mantan Jubir KPK itu, Antasari sudah lama menyuarakan bahwa dirinya memang mengalami tindakan yang tidak adil secara hukum.
"Itu urusannya Pak Antasari sendiri. Jangan dibawa-bawa ke sini dan sama sekali tidak ada hubungannya grasi dengan itu," kata Johan.
"Kan keputusannya itu based on saran MA. Jadi MA lembaga resmi, kita tahu bersama kan. Apakah Anda menolak MA lembaga resmi. Tentu tidak," pungkasnya.(yn)