JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Guna menghindari adanya kesimpangsiuran informasi, DPR menyarankan agar dibentuk tim pencari fakta (TPF) utnuk menyikapi dugaan kriminalisasi terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
"Kalau Presiden Jokowi memberi grasi Antasari itu dicurigai sebagai konspirasi politik, maka hal itu bisa mengurangi kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan integritasnya bisa terganggu dalam menjalankan pemerintahannya secara nasional. Karena itu, sebaiknya dibentuk TPF untuk mengakhiri politisasi kasus itu," kata Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR Jhonny G Plate di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Hal itu disampaikan Jhonny dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk ‘Duel Antasari-SBY, Dimana Aparat Penegak Hukum?' bersama anggota Komisi III DPR FPKS Nasir Djamil, dan pakar hukum pidana, Abdul Fichar Hadjar
Meski demikian, Jhonny yakin jika Presiden Jokowi tidak melakukan konspirasi terkait pemberian grasi tersebut. Terlebih dikaitkan dengan Pilkada DKI Jakarta, itu terlalu kecil.
"Jadi, dengan pembentukan TPF ini diharapkan bisa menghentikan konspirasi yang bisa merusak dan menggangu proses politik di Indonesia. Saya yakin kepolisian juga akan netral untuk membantu mengungkap kasus itu," pungkasnya.
Sementara itu, Nasir Jamil menganggap, sulit mencari bukti-bukti keterlibatan Antasari dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen tersebut. Sehingga, kemudian muncul dugaan jika kasus itu sebagai rekayasa untuk menghancurkan KPK melalui Antasari. Hanya saja Antasari tidak konsisten.
"Mengapa sebelumnya (Antasari) mengatakan tidak akan membongkar kasusnya jika bebas, tapi kemudian bertemu Presiden RI dan sehari menjelang Pilkada melapor ke Bareskrim Polri dengan mengatakan adanya keterlibatan SBY sebagai inisiator," tutur dia heran.
Nasir menduga, keberanian Antasari mengungkap kasusnya tersebut karena ada ‘cantolan’ yang kuat. Dan dengan melapor ke Bareskrim itu, terangnya, berarti Antasari membutuhkan perlindungan.
"Jadi, silakan bentuk TPF dan Antasari jujur saja agar persoalan itu clear dan segera diakhiri dengan penegakan hukum," tambahnya.(yn)