Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 17 Feb 2017 - 19:38:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III Minta Polemik Antasari-SBY Segera Dituntaskan

63sby-antasari.jpg
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Antasari Azhar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta polemik antara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dengan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera diselesaikan secara hukum.

Sebab, keduanya terlanjur saling melaporkan ke Bareskrim Polri. Antasari kembali melaporkan aktor di balik rekayasa kasus yang menyeretnya ke penjara selama 8 tahun. Dia menyebut ada peran SBY di balik cerita 'cinta segitiga' Antasari, Rani Juliani dan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.

Sementara, SBY melalui Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Didi Irawadi menyatakan pernyataan Antasari mencemarkan nama baik Ketua Umum berlambang bintang mercy tersebut.

"Diselidiki saja, kan pak Antasari ini kan sudah memulainya sudah melaporkan kembali mengenai kasus yang menimpanya. Begitu juga sebaliknya, pak SBY. Beliau kan membantah itu, kalau tidak benar berarti itu pencemaran nama baik," ujar Arsul di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Ia berharap, kegaduhan yang terjadi terkait persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

"Berharap kepolisian menyelidik apakah ini bener kasus Antasari dikorbankan, dan juga penyelidik ini juga harus indpenden. Sehingga tidak gaduh, tidak jelas itu dimana ujungnya," tandas Sekjen DPP PPP itu.(yn)

tag: #antasari-azhar  #susilo-bambang-yudhoyono-sby  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Usai Kalah PK, Aset 'Crazy Rich' Budi Said Siap-siap Disita Antam

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 18 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kedua PT Antam melawan Buri Said menimbulkan sejumlah konsekuensi. Salah satunya adalah Permohonan ...
Berita

TB Hasanuddin: RUU TNI Hapus Peran TNI di KKP dan Bantuan Penanganan Masalah Narkotika

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ada yang menarik dalam rapat lanjutan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 antara DPR dan Pemerintah, Senin (17/3/202) malam. Dimana ada dua ...