JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pihak Partai Demokrat melaporkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut merupakan reaksi atas 'ocehan' Antasari, yang menyebut Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diduga terlibat dalam rekayasa kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnain yang menyeret nama Antasari.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, laporan dari pihak SBY itu bisa saja gugur jika Antasari mempunyai bukti kuat atas tuduhanya ke ketua umum Partai Demokrat tersebut.
"Nanti kita lihat apakah Antasari itu memiliki bukti, (jika punya) maka laporan pencemaran nama baiknya gugur. Tapi kalau tidak mempuyai bukti, itu bisa pencemaran nama baik," kata Tito di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga berjanji akan menjadwalkan pemanggilan SBY untuk dimintai keteranganya atas laporan dugaan pencemaran nama baik.
"Oh iya, sebagai pelapor kita akan mendengarkan keterangannya beliau (SBY)," tandasnya.(yn)