JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Apa kata Setya Novanto (Setnov) tentang kisruh Freeport? Pria yang sejak 30 November 2016 kembali menjadi Ketua DPR RI ini mengharapkan pemerintah menempuh jalan musyawarah dengan PT Freeport Indonesia soal aturan pengubahan status Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Tentu pemerintah sedang terus melakukan pembicaraan soal kerja sama yang baik. Bila tidak bisa diterima, tentu ada jalan keluar yang saya harapkan ini bisa saling membicarakan secara musyawarah," kata Setya Novanto di Gedung Kura-Kura Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (25/2/2017).
Setnov mengingatkan agar kerjasama PT Freeport Indonesia dengan pemerintah harus berlangsung dengan baik. Sinergi antara perusahaan asal Amerika dengan pemerintah perlu dilakukan, menurut Setnov, meski pada Pasal 24 dalam Kontrak Karya yang ditandatangani pada tahun 1991, Freeport wajib melakukan divestasi sebesar 51 persen saham.
Di sisi lain, lanjut Novanto, pemerintah harus juga memikirkan nasib para pekerja profesional maupun non-profesional yang sudah bekerja dengan Freeport puluhan tahun, yang kini terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Mudah-mudahan pemerintah kita selalu ada jalan keluar," terangnya.
Seperti diketahui telah terjadi ketegangan antara pemerintah dengan Freeport. Pasalnya, perusahaan asal Amerika itu tetap ngotot memilih status Kontrak Karya saat pemerintah mengajukan usulan berubah menjadi IUPK. Freeport juga tetap mengajukan ijin ekspor konsentrat namun belum memenuhi komitmen membangun smelter.
Setnov pernah lengser dari kursi Ketua DPR RI karena terlibat dengan kasus 'Papa Minta Saham' yang juga berhubungan dengan Freeport. Namun setelah gugatannya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), Setnov yang telah menjadi Ketua Umum Partai Golkar itu melenggang lagi duduk sebagai Ketua DPR RI.(ris)