Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 12 Mar 2017 - 10:25:27 WIB
Bagikan Berita ini :

DPD Sesalkan Penegak Hukum tak Cepat Proses Dugaan Pidana Pilkada

46fm.jpg
Farouk Muhammad (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menyesalkan sikap aparat penegak hukum yang tidak memproses dengan cepat dugaan pelanggaran pidana pada Pilkada 15 Februari 2017, khususnya di Ibukota DKI Jakarta.

Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sendiri sudah menindaklanjuti perihal temuan dugaan pelanggaran soal hak suara, surat suara, sampai pengerahan pemilih secara terancang sampai pada permainan politik uang.

"Kami menyesalkan sikap penegak hukum (dalam lingkungan Sentra Gakum) yang tidak meneruskan perkara ke tingkat penuntutan atau pengadilan terhadap hampir semua kasus money politik dengan alasan tidak memenuhi unsur," kata Farouk kepada wartawan di Jakarta, Minggu (12/3/2017).

Meski begitu, guru besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian meminta Bawaslu terus bekerja aktif dan responsif bila mendapat aduan adanya kecurangan pada putaran kedua Pilgub DKI Jakarta.

"Kendala-kendala terkait kebijakan pada regulasi yang dihadapi Bawaslu akan menjadi masukan untuk ditindak lanjuti DPD," tutupnya. (icl)

tag: #dpd  #pilkada-serentak-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...