JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan hari ini, Kamis (5/2/2015) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) kerjasama pertahanan antara Indonesia dengan dua negara, yaitu Pakistan dan Timor Leste.
Pimpinan sidang dalam rapat tersebut yang juga Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengatakan, 10 Fraksi partai politik di Komisinya telah sepakat agar RUU tersebut dibahas ke tingkat dua atau disahkan di Sidang Paripurna.
"10 Fraksi menyampaikan persetujuan untuk bahas RUU ini ke tingkat selanjutnya," ujar Mahfud saat memimpin rapat kerja dengan Kemenhan, Kemenkumham dan Kemenlu di ruangan rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang hadir dalam rapat kerja tersebut mengapresiasi persetujuan DPR tersebut. "Kami sangat mengapresiasi, rapat dengan penuh dialog dan kondusif," ucapnya.
Adapun beberapa poin kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Pakistan dan Timor Leste, antara lain dialog dan konsultasi bilateral mengenai isu strategis tentang masalah pertahanan, pembentukan komite bersama yang akan identifikasi hal-hal yang jadi kepentingan bersama, masing-masing pihak sepakat setiap kekayaan intelektual yang timbul akibat kerjasama dapat digunakan bersama-sama dan tidak membawa sengketa yang timbul ke pengadilan internasional. Apabila diperlukan akan diselesaikann secara demokratik dan politik.(yn)