Berita
Oleh agus eko cahyono pada hari Jumat, 06 Feb 2015 - 06:07:08 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Berebut Bahas Pembagian PMN BUMN

16dpr.jpg
Gedung DPR (Sumber foto : Indra Kusuma)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Rebutan kewenangan antar alat kelengkapan dewan (AKD) terkait penetapan penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN makin seru. Komisi VI DPR menuding Banggar DPR tak punyak hak mengurusi soal PNM.

"Kalau penetapan PMN BUMN itu dilakukan oleh Banggar, itu melanggar UU MD3 dan peraturan DPR Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib,” kata anggota Komisi VI DPR Neng Eem Marhamah Zulfa kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (5/2/2015) petang.

Menurut Eem, kewenangan penetapan PMN hanya ada ditangan Komisi VI DPR dan bukan oleh Banggar DPR. Dalam UU MD3, tugas Banggar adalah melakukan sinkronisasi hasil pembahasan di komisi dan AKD mengenai rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga seperti dijelaskan dalam pasal 110 ayat 1 poin d," terang Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) FPKB DPR.

Dikatakan Neng Eem, tugas komisi adalah membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk fungsi, dan program kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja komisi seperti diatur dalam UU MD3. Neng Eem menjelaskan saat ini FPKB DPR telah mengkaji usulan dari masing-masing BUMN. Kajian ini dilakukan melalui rapat Panja selama 9 hari secara maraton, sejak 26 Januari sampai 4 Februari 2015.

Dia melihat pemerintahan Jokowi-JK memahami peran BUMN yang besar dan memiliki niat baik untuk melakukann perubahan, dengan mencanangkan program Nawa Cita. Dia melihat ada niat baik pemerintah terhadap usulan PMN untuk BUMN ini. "Antara lain membangun pelabuhan dalam rangka mewujudkan konsep tol laut, sehingga distribusi barang dan jasa bisa merata,” imbuhnya. (ss)

tag: #rebutan pmn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...