Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 31 Mar 2017 - 21:24:19 WIB
Bagikan Berita ini :

MUI Sesalkan Polisi Tangkap Sekjen FUI

35al-khathath.jpg
Al Khathtath (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al Khathtath oleh pihak kepolisian.

"Kami sangat menyayangkan kenapa penangkapan itu terjadi, apa masalahnya, kita enggak tahu makarnya seperti apa. Kita menunggu dari kepolisian, ditangkap,angle-nya dari mana. Kalau memang ditangkap berikan penjelasan. Jangan sampai menimbulkan persepsi yang berbeda-beda," kata Ketua MUI Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyiddin Junaidi, Jumat (31/3/2017).

Muhyiddin menegaskan, penangkapan tersebut tidak ada kaitannya dengan MUI.

"Tidak ada kaitannya dengan MUI. Kami belum tahu secara persis, kami butuh waktu mengetahui selengkapnya, kronologi, baru kami keluarkan sikap," ujar dia.

Diketahui, Al Khaththath ditangkap bersama empat orang lainnya berinisial DN, A, ZA dan I. Mereka ditangkap sebelum demonstrasi 313 digelar.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, kelima orang itu terbukti ingin menduduki Gedung DPR/MPR dan mengganti UUD 1945. Saat ini kelimanya sudah mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat.(yn)

tag: #aksi-313  #mui  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...