JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al Khathtath oleh pihak kepolisian.
"Kami sangat menyayangkan kenapa penangkapan itu terjadi, apa masalahnya, kita enggak tahu makarnya seperti apa. Kita menunggu dari kepolisian, ditangkap,angle-nya dari mana. Kalau memang ditangkap berikan penjelasan. Jangan sampai menimbulkan persepsi yang berbeda-beda," kata Ketua MUI Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyiddin Junaidi, Jumat (31/3/2017).
Muhyiddin menegaskan, penangkapan tersebut tidak ada kaitannya dengan MUI.
"Tidak ada kaitannya dengan MUI. Kami belum tahu secara persis, kami butuh waktu mengetahui selengkapnya, kronologi, baru kami keluarkan sikap," ujar dia.
Diketahui, Al Khaththath ditangkap bersama empat orang lainnya berinisial DN, A, ZA dan I. Mereka ditangkap sebelum demonstrasi 313 digelar.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, kelima orang itu terbukti ingin menduduki Gedung DPR/MPR dan mengganti UUD 1945. Saat ini kelimanya sudah mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat.(yn)