Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 02 Apr 2017 - 12:14:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Dugaan Makar, Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Tommy Soeharto

43tommy-soeharto.jpg
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pihak Polda Metro Jaya memanggil ulangHutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar yang menyeret wanita bernama Firza Husein.

Dalam pemanggilan pertama sebagai saksi itu, Tommy tidak hadir dan hanya diwakili oleh penasihat hukumnya saja.

"Yang bersangkutan belum bisa hadir, kuasa hukumnya datang menyampaikan belum bisa hadir. Nanti akan kita agendakan kembali menunggu tindak lanjut dari penyidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Minggu (2/4/2017).

Ia menjelaskan, pemanggilan anak kandung dari mantan Presiden Soeharto itu sejauh ini berkaitan dengan dugaan upaya makar dalam aksi 212 atau 2 Desember 2016 lalu. Pemanggilan Tommy sebagai saksi belum ada kaitannya dengan aksi 313 atau 31 Maret 2017 lalu.

"Sementara belum ada kaitannya (dengan 313). Ada korelasinya (dengan 212), makanya sedang kita dalami kita panggil sebagai saksi, kita panggil. Sementara dugaan makar aja,pemufakatan makar saja. Sesuai Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110," ujar Argo.

Terkait apa peran Tommy dalam kasus itu, hingga kini polisi belum bisa memberikan keterangan lantaran masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut. "Nanti kita dalami dulu. Kita panggil apakah yang bersangkutan penyaluran dana, nanti kita dalami karena kaitannya dengan yayasan cendana," kata Argo menjelaskan.

Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein menuturkan,Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) yang dia kelola tidak ada hubungannya dengan Hutomo Mandala alias Tommy Soeharto. Hal itu disampaikan Firza melalui penasihat hukumnya, Dahlia Zein di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu 1 April 2017.

"Di sini saya hanya menegaskan selaku kuasa hukum resmi Firza Husein, bahwa posisi Solidaritas Sahabat Cendana adalah organisasi, bukan yayasan dan tidak ada sangkut pautnya dengan Tommy Soeharto," kata Dahlia.

Seperti diketahui, Firza Husein merupakan salah satu tersangka kasus dugan permufakatan makar. Dia ditangkap bersama dengan 9 orang lainnya jelang berlangsungnya aksi 212 atau 2 Desember 2016. Peran Firza dalam kasus ini diyakini sebagai pengumpul dana kegiatan makar yang diduga untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.(yn)

tag: #isu-makar  #tommy-soeharto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement