JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Pertimbangan MUI Pusat Didin Hafidhuddin meminta polisi objektif dalam menangani kasus makar yang diduga melibatkan aktivis Islam.
Polda Metro Jaya pada Jumat (31/3/2017) dini hari menangkap Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath dan sejumlah aktivis Islam lainnya menjelang pelaksanaan 'Aksi 313'.
"Yang perlu diperhatikan, Tidak boleh ada hal-hal yang ditutupi, karena ini berkaitan dengan kepentingan bersama," kata Didin saat dihubungi, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
"Apalagi, dugaan makar kan bukan dugaan yang kecil tapi mempunyai implikasi yang sangat jauh dan luar biasa," katanya.
Menanggapi adanya temuan polisi soal dokumen revolusi dan dana sebesar Rp 3 miliar yang rencananya akan digunakan untuk makar, Didin meminta hal itu diusut secara menyeluruh.
"Bisa saja dana tersebut justru hanya merupakan sumbangan biasa untuk massa 'Aksi 313'. Sama seperti kasus yayasan yang dituduhkan kepada ustaz Bachtiar Natsir dan teman-teman kan juga begitu, ada uang, tapi kan kita mengetahui uang itu kan untuk keperluan biaya pada 'Aksi 212'," ungkapnya.
Menurut guru besar agama Islam IPB tersebut, Al-Khaththath tidak mungkin akan melakukan makar karena hanya seorang ustaz biasa, yang sejak awal tujuannya hanya menuntut keadilan agar terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta.
"Kalau makar harus ada bukti petujuknya. Ya kita harapakan karena ini menyangkut masa depan polisi kita juga dan kepentingan masyarakat, kita betul-betul berharap tuduhan itu terbuka dengan standar hukum yang objektif," kata Direktur Pascasarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor itu.(yn)