Berita
Oleh agus eko cahyono pada hari Rabu, 11 Feb 2015 - 23:30:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Izin UKM dan Koperasi di Daerah Masih Dipersulit

71Basri Salama-dok-koperasi.jpg
Anggota DPD RI asal daerah Maluku Basri Salama dan lambang koperasi (Sumber foto : dok/TeropongSenayan)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak Kementerian Koperasi dan UKM memberikan fasilitas kemudahan perizinan untuk UKM di daerah. Alasannya proses perizinan yang berbelit-berit berimbas pada daya saing Indonesia.

"Harus ada solusi terhadap permasalahan koperasi, khususnya Maluku Utara. Karena kendala perizinan untuk UKM masih dirasakan, termasuk pula pendirian koperasi," kata anggota DPD asal Maluku Utara Basri Salama kepada TeropongSenayan usai rapat kerja dengan Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga di Jakarta, Rabu malam (11/2/2015).

Hambatan lainnya, kata Basri, baik UKM maupun koperasi belum mendapat perhatian besar dari kalangan perbankan. Hal inilah yang membuat UKM daerah sulit berkembang. "Di sana susah sekali untuk mengakses kredit," jelasnya. Bahkan senator Basri mengeluhkan masih adanya nepotisme dalam mendapatkan perizinan itu, terutama dengan pihak yang berkuasa di daerah.

Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan rencana program unggulan. Salah satunya soal fasilitasi perizinan UKM yang didukung Perpres No 98/2014. "Perpres ini membebasan biaya perizinan bagi UKM/Koperasi. Karena pihaknya sudah bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia untuk pembebasan biaya tersebut," ungkapnya. Selain itu, kata Puspayoga, Kementerian Koperasi dan UKM juga sudah menjalin MoU dengan Kemendagri, Kemendag, BRI, dan Jamkrindo untukmenyusun rencana aksi dan pedoman rencana kerja ke depan. (b)

tag: #izin koperasi dan UKM masih sulit  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement