Berita
Oleh agus eko cahyono pada hari Kamis, 12 Feb 2015 - 10:07:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Menteri Jokowi Jangan Tambah Masalah Bosnya

52Jonan-indra.jpg
Ignasius Jonan (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Para menteri kabinet Presiden Joko Widodo diingatkan agar jangan cari gara-gara dan nambah masalah. Karena saat ini saja sudah banyak masalah yang harus dihadapi dan belum bisa diselesaikan bosnya.

"Kita perlu ingatkan, saya dengar Pak Jonan angkat pejabat eselon II di Kemenhub, padahal khabarnya ada yang punya masalah karena sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga kasus gratifikasi," kata anggota Komisi II DPR Lukaman Edi, kepada TeropogSenayan, Kamis (12/02/2015).

Lukman menyarankan kalau memang informasi itu benar, kalau perlu Jonan konsultasi dulu dengan pihak-ihak terkait, misalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengenai hal ini. Karena bisa saja Menhub Ignasius Jonan awalnya memang tidak tahu.

Seperti diketahui beberapa waku lalu, Menhub Ignasius Jonan melantik sekitar 10 pejabat di lingkungan Kemenhub. Satu pejabat dari 10 orang yang dilantik itu merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya yang diangkat menjadi Direktur Angkutan Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat di Kemenhub, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya 2012. (ss)

tag: #cari gara-gara  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...