Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Minggu, 07 Mei 2017 - 06:59:54 WIB
Bagikan Berita ini :
Jelang Vonis Ahok

Mimpi Diberi Palu Tuhan, Haji Lulung : Semoga Ini Petanda Baik bagi Keadilan

86IMG_20170507_070112.jpg
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Haji Abdurrahman Lunggana (Lulung) (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Masyarakat Indonesia tengah menunggu ‎vonis kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan dibacakan pada Selasa, (9/5/2017) pekan depan. Uniknya Wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham 'Lulung' Lunggana mengaku bermimpi mendapatkan palu Hakim.

Bagi Haji Lulung mimpi tersebut bukan hal yang biasa dialami. Dia meyakini, mimpi tersebut pertanda bahwa tuntutan ringan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak akan mampu membantu menyelamatkan Ahok dari penjara.

Dia bercerita, bahwa Sabtu (6/5/2017) kemarin malam, atau tepatnya setelah Aksi Simpatik 55 (Jumat 5/5/2017) digelar, dirinya bermimpi bertemu tuhan di langit ke tujuh.

"Jadi, dalam mimpi itu, hati (arwah) saya pergi menghadap Allah SWT ke langit tujuh. Kepada Allah, saya ajukan pertanyaan; 'Ya Allah, apa sebenarnya hukuman yang tepat buat seorang penista Agama?', kemudian Allah memberikan sebuah palu kepada saya, dan bilang; 'dia harus dihukum penjara," urai Haji Lulung mengisahkan, Jakarta, Sabtu (6/5/2017) petang.

Usai menerima palu tersebut, Haji Lulung langsung terbangun dari tidur pulasnya. Dia pun mengaku kaget bukan kepalang.

"Jadi, begitu palu itu saya terima, saya langsung terbangun. Subhanallah, saya berdo'a semoga ini menjadi petanda baik bagi keadilan di Indonesia," beber Haji Lulung.

Namun demikian, Ketua DPW PPP DKI Jakarta ini mengajak masyarakat agar mempercayakan semua pada hukum yang berlaku. Karena menurutnya, proses peradilan dan majelis hakim tidak dapat diintervensi oleh kekuasaan manapun.

"Sampai saat ini, saya masih yakin dan percaya bahwa sebagai wakil tuhan di bumi, majelis hakim kita akan tegak lurus menegakkan kebenaran dan keadilan. Sehingga segala bentuk intervensi akan percuma sia-sia, dengan catatan hakim transparan, jujur dan adil," terang Haji Lulung.

‎Selain itu, tokoh Betawi ini juga berpendapat, bahwa majelis hakim di Pengadilan Jakarta Utara yang menangani perkara Ahok tidak akan mengabaikan rangkaian Aksi Bela Islam 411, 212 hingga yang terakhir Aksi 55 yang digelar kemarin.

Aksi tersebut, menurut Haji Lulung, merupakan puncak pembuktian betapa rakyat Indonesia sangat berjiwa besar serta mencintai NKRI dengan semua sistem kenegaraan yang berlaku.

"Jutaan rakyat beberapa kali berkumpul di satu titik. Mereka menyampaikan aspirasi dengan baik menunjukkan akhlaqul karimah, tidak ada anarkis. Rumput pun tak ada yang diinjak, ini sungguh sangat menakjubkan" ungkapnya.

Terakhir, Haji Lulung juga mengingatkan,bahwa sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia, setiap tersangka penista agama selalu berakhir di penjara.

Karenanya, menurut dia, bukan rahasia lagi, jika seorang penista agama yang diseret ke meja hijau seluruhnya divonis penjara atau dihukum berat.

"Nah, jika yang sekarang ini tidak dipenjara, maka Ahok akan menjadi satu-satunya makhluk di planet bumi Indonesia yang lolos dari terpidana. Tapi, sayayakin 99 persen Ahok akan menjadi terpidana. Dia akan mendekam di balik geruji besi sekitar 2-4 tahun," katanya.

Diketahui, tiga hari jelang vonis hakim, kasus penistaan agama Ahok begitu menyedot perhatian publik. Bukan hanya warga di DKI Jakarta, tetapi juga rakyat diseluruh penjuru Tanah Air.

Meski baru saja tumbang di Pilkada DKI 2017 lalu, nama Ahok tetap menjadi pergunjingan luas masyarakat.

Pemicunya, selain karena statusnya Gubernur DKI, Ahok juga dikenal dekat dengan lingkaran kekuasaan, khususnya dengan Presiden RI Jokowi, mantan bos Ahok saat sama-sama berkantor di Balai Kota DKI Jakarta pada 2012-2014 silam.

Selain itu, publik juga menyoroti tuntutan ringan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut Ahok dengan hukuman percobaan.
Tidak hanya itu, dalam bacaan tuntutannya JPU juga terkesan malah berbeda pandangan dengan fatwa para ulama di Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin sebelumnya menyatakan, bahwa ucapan Ahok yang mencatut surah Al-Maiddah 51j elas berkategori menista Al-Quran.

Kumpulan ulama dari seluruh ormas Islam yang ada di MUI berkesimpulan, bahwa ucapan Ahok tersebut adalah aksi 'lompat pagar' dengan menista kitab suci Agama Islam yang dia sendiri tidak meyakininya.(dia)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
Dompetdhuafa X TS : Qurban
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TelkomGroup Distribusikan Hewan Kurban pada Hari Raya Iduladha 1445 H

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 20 Jun 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dalam rangka memperingati Iduladha1445 Hijriah, sebagai wujud berbagi dan kontribusi kepada masyarakat, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menyelenggarakan ...
Berita

Dave Laksono: Posisi BRICS Masih Dilakukan Pendalaman

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dibentuk pada tahun 2006, aliansi BRICS yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan yang awalnya dianggap sebagai platform kerja sama ekonomi ...