JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Menteri Luar Negeri Retno Retno Marsudi mengatakan, peredaran narkoba di Indonesia berada dalam taraf yang sangat mengkhawatirkan, dan sudah masuk dalam kategori darurat narkoba.
"Tadi saya sebutkan kalau Indonesia di masa lalu sebagai negara transit, sekarang Indonesia menjadi negara destinasi terbesar bagi peredaran narkoba," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Dalam penyampaiannya itu, Menteri Retno menegaskan bahwa pemerintah saat ini memiliki komitmen yang tinggi dalam memerangi kejahatan peredaran narkoba di Indonesia.
"Saya kira kita tidak perlu lagi mengulang lagi mengenai dampak dari kejahatan itu sendiri terhadap warga negara kita, dan kita tidak perlu mengulang-ulang lagi status emergency perusakan kejahatan narkoba," ungkapnya.
Lebih lanjut Retno menjelaskan bahwa hukuman mati kepada para mafia narkoba, terutama kelompok jaringan internasional telah sesuai dengan visi pemerintah. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyurutkan ganjaran eksekusi mati bagi pengedar narkoba. "Sekarang apa kita biarkan berapa banyak yang harus dibayar? Intinya pemerintah akan consern terhadap ini," ujarnya.
Sebelumnya, dalam pidato penutupan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI di Ballroom Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Rabu (11/2/2015), Presiden Joko Widodo menyebutkan, ada 40 hingga 50 orang meninggal tiap harinya akibat narkoba.
Jika diakumulasi, ada 18 ribu orang mati sia-sia dalam setahun. Sebanyak 4,5 juta pecandu harus direhabilitasi. Itupun, masih ada 1,2 juta lainnya yang kondisinya parah hingga tak mampu lagi direhab.(yn)