Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 13 Feb 2015 - 13:28:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Lantik Komjen BG, Desmond Tuding Jokowi Lecehkan DPR

16desmon1 (ik).jpg
Desmond J Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI (Sumber foto : Indra Kesuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Presiden Jokowi harus melantik Komjen BG menjadi Kapolri. Jika itu tidak dilakukan, menurut Demond Mahesa, berarti Presiden Jokowi melecehkan DPR.

"Harus dilantik dahulu baru dia (Presiden Jokowi-red) mengunakan hak prerogratif-nya," ujar Desmond yang juga Wakil Ketua Komisi III di komplek parlemen, Senayan, Jumat (13/2/2015).

Desmond mengingatkan sesuai UU setiap pengangkatan pimpinan TNI dan Polri harus mendapat persetujuan DPR. Atas permintaan Presiden, DPR sudah melaksanakan tugas ini. Kini tinggal Presiden Jokowi melanjutkan pelantikan.

Desmond menilai sikap Presden menunggu hasil praperadilan Komjen BG salah kaprah. Pasalnya antara kewajiban melantik Komjen BG tidak terkait atau terpisah dengan proses pra peradilan yang sedang berlangsung di PN Jakarta Selatan.

Desmond mengungkapkan seharusnya Presiden Jokowi mengacu kepada UU Kepolisian. Sebab ini merupakan landasan hukum yang paling tepat dan kuat bagi Presiden memutuskan kisruh rencana pelantikan Komjen BG.

"Kalau tidak dilantik, nanti ketatanegaraan akan menjadi timpang, karena DPR sudah setuju harusnya dia teruskan (melantik-red) barulah dia bersikap dengan mengunakan hak preogratifnya untuk melakukan pemberhentian," papar Desmond.(ris)

tag: #desmond  #komisi III  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement