Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 13 Feb 2015 - 13:28:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Lantik Komjen BG, Desmond Tuding Jokowi Lecehkan DPR

16desmon1 (ik).jpg
Desmond J Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI (Sumber foto : Indra Kesuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Presiden Jokowi harus melantik Komjen BG menjadi Kapolri. Jika itu tidak dilakukan, menurut Demond Mahesa, berarti Presiden Jokowi melecehkan DPR.

"Harus dilantik dahulu baru dia (Presiden Jokowi-red) mengunakan hak prerogratif-nya," ujar Desmond yang juga Wakil Ketua Komisi III di komplek parlemen, Senayan, Jumat (13/2/2015).

Desmond mengingatkan sesuai UU setiap pengangkatan pimpinan TNI dan Polri harus mendapat persetujuan DPR. Atas permintaan Presiden, DPR sudah melaksanakan tugas ini. Kini tinggal Presiden Jokowi melanjutkan pelantikan.

Desmond menilai sikap Presden menunggu hasil praperadilan Komjen BG salah kaprah. Pasalnya antara kewajiban melantik Komjen BG tidak terkait atau terpisah dengan proses pra peradilan yang sedang berlangsung di PN Jakarta Selatan.

Desmond mengungkapkan seharusnya Presiden Jokowi mengacu kepada UU Kepolisian. Sebab ini merupakan landasan hukum yang paling tepat dan kuat bagi Presiden memutuskan kisruh rencana pelantikan Komjen BG.

"Kalau tidak dilantik, nanti ketatanegaraan akan menjadi timpang, karena DPR sudah setuju harusnya dia teruskan (melantik-red) barulah dia bersikap dengan mengunakan hak preogratifnya untuk melakukan pemberhentian," papar Desmond.(ris)

tag: #desmond  #komisi III  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...