JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Fraksi Partai Gerindra minta Presiden Jokowi segera melantik Komjen BG menjadi Kapolri. Jika itu tidak dilakukan partai pimpinan Prabowo Subianto ini mengingatkan hukum tata negara akan makin bermasalah atau ruwet.
"Jika Komjen BG tak segera dilantik bisa menjadi potensi masalah hukum baru dalam tata negara kita. Sebab DPR sudah menyetujui calon Kapolri atas permintaan Presiden," jelas Achmad Muzani, Ketua Fraksi Partai Gerindra di Jakarta, kemarin.
Muzani mengingatkan bahwa Komjen BG sudah melalui proses atau tahapan menjadi Kapolri sesuai yang diatur oleh konstitusi. Inilah yang dia nilai proses hukum tata negara makin bermasalah jika Jokowi tak melantiknya sebagai Kapolri.
Namun, Muzani menilai putusan hakim Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negri Jakarta Selatan yang menghapuskan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan merupakan sinyal kuat untuk presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melantik calon Kapolri tersebut.
Muzani mengatakan tidak ada alasan lagi untuk presiden Joko Widodo untuk tidak melantik calon Kapolri pilihan dirinya sendiri. Baik aspek konstitusi maupun hukum sudah tidak ada yang membebani Komjen BG menjadi Kapolri.(ris)