JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Edhy Prabowo mendukung jika Presiden melantik Komjen BG menjadi Kapolri. Apalagi praperadilan yang diajukan Komjen BG dikabulkan PN Jakarta Selatan.
Edhy beralasan pilihan sikapnya itu sesuai dengan keputusan Komisi III DPR yang terlebih dahulu telah meloloskan Komjen BG dalam fit proper test. Mantan ajudan Megawati ini dianggap layak menjabat jadi pucuk pimpinan Polri.
"DPR kan tugasnya sudah selesai dari yang diusulkan pemerintah bahwa rekomendasinya untuk dilantik. Ini kan suara DPR dan saya yakin kami berharap tetap dilantik," kata Edhy kepada TeropongSenayan, Jakarta, kemarin.
Edhy mengingatkan keputusan Komisi III DPR bukan hasil suka tidak suka. Namun didasarkan pada data yang benar bahkan uji kepatutan dan kelayakan dilakukan secara terbuka. Setelah itu keputusan ini juga telah disahkan dalam rapat paripurna.
Seperti diketahui Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengabulkan praperadilan yang diajukan Komjen BG di PN Jakarta Selatan. Putusan ini akan menjadi pertimbangan penting Presiden Jokowi memutuskan nasib Komjen BG.
"Penetapan tersangka merupakan objek praperadilan," ujar Sarpin Rizaldi saat membacakan putusan tersebut di PN Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). Putusan ini sekaligus juga menyebutkan status tersangka yang dilakukan KPK terhadap Komjen BG tidak sah. (ris)