JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK telah memilih pimpinannya. Setelah pemilihan usai, Misyam S Haryani melalui anggota Pansus Masinton Pasaribu menyampaikan sebuah surat pengakuan ke pimpinan Pansus, yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah ditekan sejumlah anggota DPR.
"Kami yang dituduh tidak pernah menekan Miryam," kata Masinton di ruang rapat, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2017).
"Pertama kali kita secara resmi telah menerima dokumen," kata Ketua Pansus Agun Gunandjar. Dia kemudian membacakan isi surat tersebut.
Saya yang bertandatangan di bawah ini, Miryam S. Haryani
Dengan ini saya tidak pernah merasa ditekan atau diancam oleh Pak Bambang Soesatyo, Pak Aziz Syamsuddin, Pak Syarifuddin Sudding, Pak Masinton Pasaribu dan Pak Desmond Mahesa terkait pencabutan BAP saya di pengadilan Tipikor atas nama terdakwa Irman dan Soegiharto.
Usai pembacaan dokumen itu, Agun kemudian menutup rapat perdana Pansus ini. Dia menjelaskan pimpinan Pansus akan merembukan agenda kinerja Pansus ke depan.
"Untuk itu diperkenankan kami di unsur pimpinan berembuk terlebih dulu," katanya.
Sebelumnya, Penyidik KPK Novel Baswedan menjelaskan bahwa anggota Komisi II DPR 2009-2014 dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani, ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR sebelum diperiksa di KPK. Hal itu diungkapkan Novel saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Kamis (30/3/2017).
Nama-nama anggota Komisi III DPR itu menurut Novel berdasarkan cerita Miryam adalah Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet), Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Suding, dan anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu.(yn)