Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 18 Feb 2015 - 12:57:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Dede Yusuf: Penambahan TA DPR Sebaiknya di Dapil

46dede-yusuf-indra2.jpg
Dede Yusuf, Ketua Komisi IX (Sumber foto : Indra Kusuma)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf Macan Efendi mengaku belum tahu perihal penambahan Tenaga Ahli (TA) untuk setiap anggota DPR. Padahal DPR sudah menyetujui penambahan anggaran untuk tenaga ahli itu.

"Saya tidak di BURT (Badan Urusan Rumah Tangga), tapi kalau penambahan TA untuk di dapil (daerah pemilihan) saya lebih setuju karena kita tidak punya orang,"tandas mantan Wagub Jabar ini , Rabu (18/02/2015).

Dede beralasan bahwa penambahan TA untuk ditempatkan di dapil agar memudahkan kerja anggota DPR dalam menjaring aspirasi konstituennya.

"Untuk menjaring aspirasi tatap muka, maka TA di dapil sangat dibutuhkan karena tiap anggota DPR, satu dapil bisa meliputi berapa Kabupaten atau kota kan," terang dia.

Selain itu, menurut Dede, jika TA DPR ditempatkan di gedung DPR, saat ini sangat tidak memungkinkan karena ruang anggota sudah sangat penuh. "Jadi saya kira kalau ada penambahan TA lebih baik untuk dapil saja. Kalau di DPR mau duduk di mana," ujar politisi Partai Demokrat ini.(ss)

tag: #TA Dapil  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...