Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 18 Feb 2015 - 20:49:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Politisi Golkar : Presiden Jokowi Langgar Ketatanegaraan

6JokowiLantik-Mulkan.jpg
Presiden Joko Widodo Saat Mengucapkan Sumpah (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Keputusan Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri menuai protes keras dari kalangan DPR. Bahkan anggota Fraksi Partai Golkar Azhar Romli menilai Presiden Jokowi sudah melanggar aturan ketatanegaraan.

"DPR sudah mengesahkan Komjen BG sebagai calon tunggal Kapolri (atas permintaan Presiden Jokowi-red). Sekarang Presiden Jokowi membatalkan pelantikan. Ini (berarti-red) Jokowi sudah melanggar (aturan-red) ketatanegaraan," kata Azhar Romli saat di hubungi TeropongSenayan, Rabu (18/2/2015).

Azhar mengingatkan bahwa yang mengajukan Komjen BG menjalani fit and proper test di Komisi III adalah Presiden Jokowi sendiri. Bahkan calon tunggal. Selanjutnya, dalam rapat paripurna juga telah mendapat persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir. Jadi keputusan Presiden Jokowi yang siang tadi diumumkan sebagai hal yang janggal.

"Saya melihat keputusan ini suatu yang janggal. Ada sesuatu. Karena apa sudah tau keputusan ini melanggar ketatanegaraan tapi masih di lakukan. Seharusnya diangkat dahulu, setelah itu baru di berhentikan jika memang harus di berhentikan," kata Azhar Romli. Presiden Jokowi seharusnya juga menghargai proses di DPR.

Azhar menyambut baik jika Komjen Budi Gunawan akan membeberkan kecurangan dalam pemilihan Presiden kemarin. Menurut dia jika memang benar Komjen BG berani membeberkan adanya kecurangan maka akan bisa menguak sinyalemen yang beredar saat ini tentang adanya kecurangan pada pilpres tahun 2014.(ris)

tag: #Jokowi  #Komjen BG  #Kapolri  #Azhar Romli  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...