JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan siap mengemban amanah yang diberikan Presiden Joko Widodo sebagai pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK.
"Apapun keputusan Presiden tentu harus kita hormati. Tentu hal ini akan mempercepat proses pemberantasan korupsi," ujar Johan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Sebagai langkah awal untuk menjalankan amanahnya, Johan akan berkomunikasi dengan pelaksana tugas pimpinan KPK lainnya, yakni Taufiqurrahman Ruki yang merupakan mantan Ketua KPK dan Indriyanto Seno Adji yang merupakan pakar hukum pidana.
"Langkah apa yang harus saya lakukan tentu saya harus bicara dulu dengan internal KPK. Apa yang harus dilakukan, saya belum bertemu Plt lainnya. Setelah pertemuan dengan Plt lainnya itu saya akan bahas langkah-langkah yang akan dilakukan," jelas Johan.
Seperti diketahui, Plt pimpinan ditunjuk Jokowi untuk menggantikan tugas dari Abraham Samad yang terkena kasus pemalsuan dokumen atas nama Feriyani Lim. Lalu, Bambang Widjojanto yang terkena kasus mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.
Sementara, Busyro Muqodas sudah habis masa jabatannya sejak Desember 2014.(yn)