Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 21 Feb 2015 - 12:24:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Bamsoet Ingatkan, Dua Kali DPR Dilecehkan Kasus BG

84bambang soesatyo.jpg
Bambang Soesatyo, sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah dua kali melecehkan DPR sebagai institusi lembaga legislatif.

"Pertama, Presiden melecehkan DPR dengan menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Lalu kedua, Presiden membatalkan pelantikan Budi Gunawan," ujar Bambang Soesatyo dalam diskusi dengan tema Babak Baru KPK-Polri, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (21/2/2015).

Pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan ini akan berdampak pada proses pengajuan calon Kapolri yang oleh Presiden yaitu Komjen Pol Badroedin Haiti di DPR. Menurut Bambang, saat surat pengajuan calon kapolri ang baru itu dibahas, pasti Dewan akan menanyakan alasan penggantian calon tersebut.

"Kondisi sekarang kan sudah lepas dari tersangka, sudah jadi orang merdeka. Jadi DPR akan mempertanyakan alasan Presiden," ungkapnya. (b)

tag: #Jokowi lecehkan DPR  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi V DPR: Bedah 400 Ribu Rumah Harus Mampu Perbaiki Kualitas Hidup Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 13 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras mendorong percepatan realisasi program bedah rumah di mana Pemerintah meningkatkan jumlahnya secara signifikan tahun ...
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...