JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah dua kali melecehkan DPR sebagai institusi lembaga legislatif.
"Pertama, Presiden melecehkan DPR dengan menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Lalu kedua, Presiden membatalkan pelantikan Budi Gunawan," ujar Bambang Soesatyo dalam diskusi dengan tema Babak Baru KPK-Polri, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (21/2/2015).
Pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan ini akan berdampak pada proses pengajuan calon Kapolri yang oleh Presiden yaitu Komjen Pol Badroedin Haiti di DPR. Menurut Bambang, saat surat pengajuan calon kapolri ang baru itu dibahas, pasti Dewan akan menanyakan alasan penggantian calon tersebut.
"Kondisi sekarang kan sudah lepas dari tersangka, sudah jadi orang merdeka. Jadi DPR akan mempertanyakan alasan Presiden," ungkapnya. (b)