Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 22 Feb 2015 - 12:15:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Relawan Jokowi Minta Luhut dan Andi Pergi

15relawan jokowi.jpg
spanduk protes Andi dan Luhut (Sumber foto : Radip Pradipta)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Puluhan relawan nasional Jokowi menggelar aksi di depan pos polisi Bundaran HI. Mereka yang berjumlah puluhan itu memintaKepala Staf Presiden Luhut Panjaitan dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto pergi dari istana atau presiden memecatnya.

Menurut koordinator aksi massa, Ahmad Syarif, kalau Luhut dan Andi masih tetap di lingkungan presiden, mereka akan menjadi duri dalam daging. Keberadaan mereka setiap saat bisa menghancurkan program-program pemerintahan Jokowi.

"Dua orang itu terlalu ikut campur dalam program Jokowi. Tetapi dampaknya justru mengacaukan pemerintahan seperti sekarang ini. Salah satunya kisruh KPK dan Polri, ada indikasi bagian dari konspirasi mereka berdua," kata Syarif, di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (22/2/2015). Relawan Jokowi ini juga menggelar spanduk yang bernada protes terhadap keberadaan dua orang tersebut.

Lebih lanjut Syarif mengharapkan Jokowi bisa lebih tegas dan cerdas dalam merekrut staf khususnya.

"Di Indonesia masih banyak orang-orang yang baik dan cerdas, rekrutlah mereka yang terbaik daripada harus memprtahankan Luhut dan Andi menjadi staf khusus," tandasnya.(ss)

tag: #duri dalam daging  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...