Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 11 Jul 2017 - 09:11:52 WIB
Bagikan Berita ini :
Pernah Tantang Tikam-Tikaman Prof Muis

Soal Hak Angket, Yusril : KPK Jangan Berpolitik, Lawan Secara Gentlemen

17IMG_20170211_065113.jpg
Yusril Ihza Mahendra (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Yusril Ihza Mahendra pernah punya pengalaman kontroversi, bahkan cercaan para profesor soal sikap dan tindakan hukum. Namun dia hadapi dengan profesional. Peristiwa itu dia gunakan untuk memberikan saran kepada KPK menghadapi Hak Angket DPR RI.

Yusril, yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara ini, mengungkapkan sempat geram menghadapi cercaan para Profesor itu. Pasalnya, mereka hanya menghujat di media massa, namun tidak berani diajak debat terbuka. Saking kesalnya, Yusril mengatakan pernah membawa pisau untuk menantang tikam-tikaman dengan salah seorang profesor tersebut

Berikut pengalaman Yusril yang disampaikan melalui pesan tertulis berjudul 'Kontroversi Diakhiri Oleh Putusan Pengadilan' kepada redaksi, Selasa (11/7/2017).

Saya pernah mengalamai kontroversi sangat hebat tahun 1998 ketika Pak Harto panggil saya bersama Saadillah Mursyid (almarhum), untuk tangani pengunduran diri beliau. Maka saya tangani proses pengunduran diri itu dalam waktu 10 jam dan BJ Habibie mengucapkan sumpah sebagai Presiden.

Besoknya saya diserang habis oleh puluhan guru besar mulai dari Prof Emil Salim sampai Prof Soebroto, Prof A Muis, Prof Philipus Hadjon, Prof Dimyati Hartono dll. Tapi ketika saya tantang debat di kampus tak seorangpun yang berani. Sampai akhirnya saya bawa pisau ke Universitas Hasanudin (Unhas) dan saya tancapkan di meja menantang Prof Muis untuk tikam-tikaman. Jangan cuma berani maki-maki saya di koran Fadjar. Tapi tiga kali difasilitasi untuk debat oleh Jusuf Kalla di Al Markaz, 1 kali di Universitas 45 kalau tidak salah, dan terakhir di kampus FH Unhas, tapi Prof Muis tidak berani datang.

Hanya Prof Ismail Suny yang bela saya. Mereka bilang Suharto berhenti tidak sah dan Habibie juga tidak sah jadi Presiden. Debat sangat keras. Akhirnya saya katakan yang bilang tifak sah silahkan bawa ke pengadilan. Maka 100 orang advokat yang mengatasnamakan pengacara reformasi gugat masalah keabsahan tersebut ke PN Jakarta Pusat.

Saya menghadapi mereka sendirian di pengadilan. Tiga bulan sidang, PN Jakpus memutuskan menolak gugatan para penggugat seluruhnya. Dalam pertimbangan hukum majelis hakim menyatakan bahwa proses berhentinya Pak Harto dan adalah sah, demikian pula pengucapan sumpah BJ Habibie sebagai Presiden baru di hadapan Pimpinan Mahkamah Agung adalah sah.

Waktu itu saya tanya Saudara Suhana Natawilana, salah seorang dari 100 advokat reformasi itu, apakah akan banding. Mereka bilang akan pikir-pikir dulu dan nyatanya tidak banding, lalu putusan inkracht. Jadi perdebatan sah tidak sahnya berhentinya Pak Harto dan keabsahan BJ Habibie akhirnya dikuatkan dengan putusan pengadilan.

Sekarang saya sarankan KPK, kalau terus menerus mengatakan Pansus Angket KPK yang dibentuk DPR tidak sah, lawan dong ke pengadilan, bukan dengan cara menggalang opini dengan menciptakan berbagai stigma kepada mereka yang mengatakan Pansus itu sah. Itu maksud saya menyarankan agar KPK jangan bermain politik, tapi lawan dengan hukum secara gentlemen.

Dan itu akan menjadi contoh bernegara yang benar dan memberikan pendidikan politik kepada rakyat agar menjadikan hukum sebagai mekanisme penyelesaian konflik secara adil, argumentatif, adil dan bermartabat.(ris)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pilu Kisah Guru Jadi Pemulung, Legislator Dorong Anggaran Pendidikan Satu Pintu Agar Optimal

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 17 Okt 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR RI Dede Yusuf mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi sistem pos anggaran pendidikan yang selama ini tersebar di beberapa kementerian/lembaga. Menurutnya, ...
Berita

Bursah Zarnubi-Widia Ningsih Unggul dalam Survei LKPI untuk Pilkada Lahat 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) menggelar survei terkait potensi kemenangan pasangan calon dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan. ...