Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 23 Feb 2015 - 10:10:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat: BG Tetap Akan Jadi Kapolri

69budi gunawan indra.jpg
Komjen Pol Budi Gunawan (Sumber foto : Indra Kusuma)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri yang diikuti pengajuan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon baru, tidak menutup peluang jenderal bintang tiga itu menjadi orang nomor satu di polri.

Menurut pengamat politik Indostrategi Andar Nubowo, langkah Presdiden Joko Widodo dalam masalah ini kemungkinan sebagai strategi meredakan suasana politik yang meninggi. "Keputusan itu juga masih menyimpan banyak kaitan, seperti pengisian jabatan strategis di polri hingga penunjukan Taufiqurahman Ruki sebagai pimpinan Plt KPK. Mengapa Ruki, karena dia mantan anggota polri dan sebagai ketua KPK pertama era Megawati presiden," kataya Senin (23/02/2015)

Terkait posisi di polri, menurut Andar, kalau pun Komjen Budi Gunawan sekarang batal dilantik, tapi pada saatnya dia berpeluang naik menjadi kapolri. Dengan naiknya Badrodin Haiti, maka kursi wakapolri akan kosong dan bisa diisi Komjen Budi Gunawan. Sehingga saat Badrodin Haiti yang masa dinas normalnya sampai Juli 2016, bisa digantikan Komjen Budi Gunawan.

"Suasananya setahun ke depan pasti juga sudah lebih kondusif, DPR bisa jadi tidak masalah lagi, karena Budi Gunawan sudah mengantongi dukungan paripurna sebagai kapolri. Jadi, perkiraan saya seperti pernyataan Jokowi pertama, pelantikan BG sebagai kapolri hanya ditunda," jelasnya.

Jadi keputusan Prsiden saat ini, kata Andar, sebenarnya hanya untuk menurunkan ketegangan suasana saja, tapi akhirnya akan sama seperti skenario awal. "Jalannya saja yang berputar jadi perlu waktu sedikit meskipun tujuannya sama, tidak jauh berbeda. Jadi kita tunggu saja," tambahnya.(ss)

tag: #batal dilantik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector: Banyak Tindak Pidana!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus isi pasal pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan ...
Berita

MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang telah berlangsung selama 3-5 Oktober 2025, di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara, telah berhasil digelar secara sukses. ...