Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 23 Feb 2015 - 11:36:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Yudi Minta Maskapai Sering Tunda Penerbangan Ditindak Tegas

86Komisi V 001_1420442711404.jpg
Yudi Widiana Avia, Wakil Ketua Komisi V DPR RI (Sumber foto : Mulkan Salmun/Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia minta Kementerian Perhubungan menindak tegas maskapai yang sering menunda penerbangan. Karena merugikan calon penumpang dan merusak dunia penerbangan.

Untuk itulah, Yudi minta Menteri Jonan merevisi Permen Nomor 77 Tahun 2011 tentang tanggung jawab angkutan udara, yang dianggap belum tegas. Ketentuan ini terlalu memberi kelonggaran terhadap maskapai.

"Kita minta agar Permen 77 direvisi, karena kita lihat dalam hal ini penumpang sangat dirugikan. Mereka sudah membayar, tapi pelayanan maskapai buruk," kata Yudi kepada TeropongSenayan, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Pasca kejadian delay yang dilakukan oleh Lion Air, Komisi V DPR mengharapkan ada sanksi yang betul-betul membuat jera para maskapai yang memberikan pelayanan buruk kepada penumpang.

Lebih lanjut Yudi mengusulkan kalau sanksi tegas yang nanti akan diberlakukan yakni pembekuan dan pencabutan operasi kepada maskapai yang telah berulangkali melakukan delay. Sebab maskapai sering tidak memenuhi kewajiban.

"Yang ada saat ini kan kalo delay hanya berikan uang, makanan, dan hotel. Tapi kita minta tambahkan juga sanksi pembekuan dan pencabutan operasi maskapai biar ada efek jera," ujarnya. Kasus Lion Air agar bisa menjadi pelajaran berharga.(ris)

tag: #Yudi Widiana  #Komisi IV  #Ditjen Perhubungan  #lion air  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement