JAKARTA (TEROPONGSENYAN) - Akhirnya hampir mayoritas anggota legislatif menghadiri rapat paripurna DPR dengan agenda utama pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan rapat dihadiri oleh 534 anggota pada pukul 12.22. Sebelumnya,sekitar pukul 11.00 rapat masih dihadiri 385 anggota DPR yang hadir itu terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 96 orang, Fraksi Partai Golkar 70 orang, dan Fraksi Partai Gerindra 35 orang.
Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat 42 orang, Fraksi PAN 26 orang, Fraksi PKB 16 orang, Fraksi PKS 25 orang, Fraksi PPP 29 orang, Fraksi Nasdem 31 orang, dan Fraksi Hanura 15 orang.
Agenda Rapat Paripurna DPR pada Kamis (20/7) ini adalah pengambilan keputusan tingkat II terkait Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, setelah tidak dicapai kesepakatan dalam pembicaraan tingkat I di dalam Panitia Khusus RUU Pemilu. (aim)