Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 03 Agu 2017 - 11:08:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Formappi Sebut Dukungan Perindo Bisa Rugikan Jokowi

21jokowi-sedih.jpg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dukungan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) justru bakal merugikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan tersebut dilontarkan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

Sebab, lanjut dia, Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo saat ini tengah menghadapi proses hukum dugaan SMS ancaman kepada Jaksa Yulianto.

"Ada bahaya jika Jokowi didukung banyak figur atau partai yang pada saat bersamaan punya citra negatif di mata masyarakat," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/8/2017).

"Maksudnya dukungan dari orang yang memang diketahui umum tengah bermasalah bisa juga merembet ke sosok Jokowi yang mereka dukung," sambungnya.

Selain itu, lanjut dia, hal tersebut bisa menjadi senjata balik lawan politik Jokowi menghadapi kontestasi politik mendatang

"Politik selalu bisa memanfaatkan kepingan isu-isu sekedar untuk menggerogoti lawan politik," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoe resmi menyatakan dukungan kepada Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan, Sekjen Perindo, Ahmad Rofiq menyusul rencana penyelenggaraan Rapimnas pada akhir tahun 2017.(yn)

tag: #jokowi  #partai-perindo  #partai-perindo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...