JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPR dan pemerintah sudah bersepakat untuk menaikkan harga premium dari semula Rp 6.600/liter menjadi Rp 6.800/liter. Kenaikan itu berlaku untuk premium RON 88 luar Jawa-Madura-Bali. Kenaikan harga itu, kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Satya Widya Yudhamerupakan dampak dari harga minyak dunia yang merangkak naik.
Meski begitu Satya mengungkapkan, sebelumnya Komisi VII DPR dengan pemerintah telah sepakat untuk menaikkan dan menurunkan harga premium tiap sebulan sekali sesuai dengan patokan minyak dunia. "Kita telah sepakat (Komisi VII DPR) dengan pemerintah untuk menaikkan ataupun menurunkan harga premium tiap bulannya, sehingga ada jaminan untuk masyarakat. Maka untuk itu kami minta masyarakat terbiasa dengan perubahan ini (harga premium) tiap bulannya," kata Satya usai diskusi di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (1/3/2015).
Lebih lanjut Satya meminta agar pemerintah untuk bisa menjelaskan juga kepada publik tentang kenaikan RON 88 sebesar Rp 200/liter, guna masyarakat tidak merasa panik dan menduga kalau kenaikan premium tersebut abadi.
"Tinggal sekarang bagaimana pemerintah menjelaskan kepada masyarakat kalau kenaikan ini bukan berarti kenaikan yang abadi. Karena bisa juga pada 1 April 2015 dia mengalami penurunan," pungkasnya. (b)