JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kewajiban pimpinan negara membela warganya yang terancam hukuman mati di negara lain. Tapi tiap pimpinan negara mestinya tidak menggunakan kacamata kuda. Harus melihat kiri dan kanan terutama hukum yang berlaku di negara lain.
"Silakan saja PM Australia Tonny Abbot atau pimpinan negara lain membela warganya, tapi jangan hanya membela tanpa melihat dan menghormati hukum negara lain," kata Ketua DPD Irman Gusman, Senin (02/23/2015). Pernyataan Irman terkait dengan rencana eksekusi mati sejumlah terpidana kasus narkoba diantaranya dari Australia dan Barzil.
Menurut Irman, mestinya pimpinan negara seperti Australia atau Brazil itu justru berterima kasih kepada Indonesia dengan penangkapan warga negaranya yang melawan hukum itu. Karena bisa saja pelaku kalau tidak dihukum mati akan melakukan hal sama di negaranya.
"Australia mestinya bisa brsama-sama dengan Indonesia memerangi kejahatan narkoba ini. Karena kejahatan narkoba ini sudah menjadi kejahatan transnasional, lintas negara dan lintas benua, sehingga sangat berbahaya," ucapnya.(ss)