Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 21 Agu 2017 - 15:56:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Kepergok Bertemu Setnov, ARB Minta Ketua MA Dicopot

70index.jpg
ARB desak Ketua MA dicopot (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Hari ini, Senin (21/8/2017), ratusan massa dari Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) menggelar unjuk rasa di depan Gedung MA, Jakarta Pusat.

Mereka menyoal perihal pertemuanantara Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali dan Ketua DPR RI Setya Novanto di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya Surabaya baru-baru ini.

"Ini jelas mencoreng lembaga tinggi Negara MA, karena Hatta Ali bertemu dengan seseorang yang tengah menyandang status tersangka atas dugaan skandal korupsi meproyek pengadaan KTP elektronik," kata Korlap Aksi ARB,
Ade Imam‎ mengawali orasinya.

Ade mengingatkan, MA harus steril dari kaki tangan pelindung koruptor. Karena pertemuan Hatta Ali dan Setnov bisa menjadi masalah serius dalam penegakan hukum di Tanah Air. Terutama dalam upaya pemberantasan korupsi.

Karenanya, Ade meminta agar hakim MA segera melakukan klarifikasi dugaan main mata antara Hatta Ali dan Setnov, mengingat saat ini orang nomor satu di DPR RI itu tengah berjuang lolos dari proses hukum di KPK.

"Kabar pertemuan antara Hatta Ali dan Setnov telah mencederai dan melukai perasaan rakyat Indonesia. Sangat memalukan!," tegas Ade.

Diketahui, sebelumnya publik digegerkan dengan kabarpertemuan antara Setya Novanto dan Hatta Ali pada sidang terbuka S-3 Ilmu Hukum anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.

Kuat dugaan, pertemuan antara Setnov dan Hatta Ali memang sengaja di-settinguntuk melakukan upaya pendekatan agar Ketua Umum Partai Golkar itu bisa lolos di praperadilan kasus korupsi KTP-E.

Berikut pernyataan sikap yang disampaikan massa ARB :

1. Tangkap dan adili Ketua DPR RI, Setya Novanto sesuai hukum yang berlaku.
2. Pecat Ketua MA sebab telah merusak dan mencoreng lembaga peradilan.
3. MA harur mengawal proses jalannya persidangan agar kasus korupsi EKTP yang melibatkan Setya Novanto bisa berjalan terbuka dan tidak diskriminatif.
4. Pecat hakim MA yang telah terindikasi melakukan konspirasi hukum dengan tersangka korupsi E KTP Setya Novanto.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement