JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ketua DPD Irman Gusman menilai pimpinan sementara KPK Taufiqurrahman Ruki telah melakukan pembangkangan. Ini lantaran dia melimpahkan kasus rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
"Kenapa ini saling melimpahkan? Presiden seharusnya mengawasi masalah ini, karena ada pembangkangan penegakan hukum," kata Irman Gusman di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Menurut Irman seharusnya KPK tetap menangani kasus tersebut. Sebab sesuai amanat presiden Joko Widodo lembaga anti korupsi itu berhak memproses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap BG.
"Publik melihat dan ini menyangkut wibawa presiden. Yang dimaksud sinergi itu bukan memundurkan kasus yang sudah dipantau publik, sinergi ini meluruskan sebagaimana visi Jokowi dan Jusuf Kalla," ujarnya.
Seperti diketahui saat ini ratusan pegawai KPK berkumpul di depan kantornya. Mereka menuntut pimpinan KPK yang baru tidak melimpahkan kasus Komjen BG ke Kejaksaan Agung. Mengingat KPK masih bisa mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan praperadilan kasus BG.(ris)