Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 05 Sep 2017 - 06:55:21 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Masih Mikir Berikan Bantuan Hukum untuk Novel Baswedan

94index.jpg
Penyidik KPK Novel Baswedan (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penyidik KPK Novel Baswedan dipolisikan oleh rekannya sendiri Direktur Penyidikan KPK Aris Brigjen Aris Budiman. Status laporan Aris sudah dinaikan jadi penyidikan. Namun KPK masih pikir-pikir untuk memberikan bantuan hukum kepada Novel Baswedan.

"Pastinya bantuan hukum itu akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di KPK. Terlebih juga ini berkaitan dengan penggunaan uang negara. Itu tentu saja harus dianalisis dan dipertimbangkan lebih lanjut," papar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (4/9/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tidak hanya mempertimbangkan penggunaan anggaran dalam memberikan bantuan hukum, ternyata KPK juga menganalisis dasar laporan yang sebelumnya dilakukan Aris ke Novel.

‎"Tentu akan dilihat untuk kedua belah pihak, baik pelapor atau yang dilaporkan itu terkait pelaksanaan pekerjaan atau tidak, terkait dengan pribadi atau hal-hal lain. Bantuan hukum akan diberikan, sesuai ketentuan yang berlaku," singkat Febri. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement