Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 05 Mar 2015 - 16:06:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Fahri : Presiden Harus Sadarkan KPK

11Fahri Hamzah (mulkan).jpg
Fahri Hamzah (Sumber foto : Mulkan Salmun)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut UU adalah memperkuat kepolisian dan kejaksaan. Presiden harus campur tangan dan mengembalikan fungsi KPK itu.

Presiden harus menyadarkan KPK, bahwa UU KPK dilahirkan untuk memperkuat Kepolisian dan Kejaksaan," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (05/03/2015).

Karena itu, menurut politisi PKS ini, KPK tidak usah mengurus yang lain tetapi memperbaiki kepolisian dan kejaksaan. Kalau itu bisa diperbaiki, itu artinya memperbaiki 423.000 aparat kepolisian termasuk sekitar 100.000 yang merupakan alumni KPK.

Sedangkan memperbaiki kejaksaan, kata Fahri, itu sama saja memperbaiki 12an ribu pegawai kejaksaan, termasuk 7000 orang yang alumni dari KPK.(ss)

tag: #Perbaiki Kejaksaan dan Kepolisian  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...