Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 05 Mar 2015 - 16:06:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Fahri : Presiden Harus Sadarkan KPK

11Fahri Hamzah (mulkan).jpg
Fahri Hamzah (Sumber foto : Mulkan Salmun)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut UU adalah memperkuat kepolisian dan kejaksaan. Presiden harus campur tangan dan mengembalikan fungsi KPK itu.

Presiden harus menyadarkan KPK, bahwa UU KPK dilahirkan untuk memperkuat Kepolisian dan Kejaksaan," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (05/03/2015).

Karena itu, menurut politisi PKS ini, KPK tidak usah mengurus yang lain tetapi memperbaiki kepolisian dan kejaksaan. Kalau itu bisa diperbaiki, itu artinya memperbaiki 423.000 aparat kepolisian termasuk sekitar 100.000 yang merupakan alumni KPK.

Sedangkan memperbaiki kejaksaan, kata Fahri, itu sama saja memperbaiki 12an ribu pegawai kejaksaan, termasuk 7000 orang yang alumni dari KPK.(ss)

tag: #Perbaiki Kejaksaan dan Kepolisian  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...