JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Deputi bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) Aloysiius Kiik Ro mencatatkan tujuh perusahaan pelat merah yang alami kerugian.
Apalagi, menurutnya dua tahun terakhir negara beri dukungan secara finansial melalui suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Terdapat antara lain PT Dok Perkapalan Surabaya, PT Dirgantara Indonesia (DI), PT PAL, PT Perkebunan Nusantara ( PTPN) X, PTPN IX, PTPN VII, dan PTPN III. Ketujuh BUMN tersebut mengalami rugi bersih pada 2016. "Ada dua kelompok yang mengalami rugi bersih yaitu agriculture dan industri strategis," kata Deputi bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysiius Kiik Ro di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Dia menyebutkan, PT Dok Perkapalan Surabaya mendapatkan suntikan PMN sebesar Rp200 miliar untuk pengadaan floating dock 8.500 TLC dan modernisasi peralatan kerja. Namun, rugi bersih justru meningkat dari Rp48,83 miliar menjadi Rp81,54 miliar.
"Memang terus mengalami rugi bersih selama empat tahun terakhir. Pendapatan cenderung menurun. Begitu pula dengan nilai aset dan ekuitas juga terus menurun," imbuh dia.
Sementara PT Dirgantara Indonesia memperoleh PMN sebesar Rp400 miliar, untuk pengembangan pesawat program maritim, peningkatan fasilitas perakitan pesawat dan pendukungnya, peningkatan kemampuan dan kapasitas aircraft service, serta peningkatan modal kerja. Perseroan justru mengalami rugi bersih sekitar Rp271,2 miliar pada 2016 atau naik dari tahun 2015 yang sebesar Rp50,52 triliun.
"Alasan operasional karena adanya kerugian selisih kurs yang sangat signifikan, nilai penjualan tidak mencapai target RKAP dan beban keuangan akibat masih menanggung extended LC, dimana barang produksi tidak terkirim tepat waktu," tuturnya.
Selanjutnya untuk PT PAL, lanjut dia, PMN yang diperoleh sebesar Rp1,5 triliun untuk pembangunan kapal selam meliputi Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas serta peralatan. BUMN perkapalan ini mengalami rugi bersih Rp395,22 miliar atau naik dari tahun 2015 yang sebesar Rp187,24 miliar.
Sedangkan untuk PTPN X, PTPN IX, PTPN VII, dan PTPN III menerima PMN masing-masing sekitar Rp97,5 miliar, Rp100 miliar, Rp17,5 miliar, dan Rp3,1 triliun. Namun keempat BUMN perkebunan tersebut justru mengalami kerugian masing-masing Rp155 miliar, Rp304 miliar, Rp546 miliar, dan Rp1,3 triliun.
"Pendapatan sejak tahun 2014 menurun, sehingga berdampak rugi bersih semakin meningkat. Meskipun dari segi jumlah aset dan ekuitas terus meningkat," tandasnya. (aim)