JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pintu gerbang Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dijaga ketat aparat kepolisian ketika puluhan warga Intan Jaya, Papua, tiba sekitar pukul 11:00 WIB, Jumat (22/9/2017).
Massa datang hanya untuk menyampaikan aspirasi kepada KPU pusat terkait putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yan memutuskan Natalis Tabuni dan Yann Robert Kobogoyauw sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2017-2022.
Di hadapan aparat kepolisian, massa memajang spanduk warna kuning. Di spanduk itu tertulis "MK harus mempertanggungjawabkan penetapan jumlah DPT dalam putusan No. 54/PHP/BUP/XV2017 yang tidak sesuai dengan jumlah DPT Kabupaten Intan Jaya".
Kemudian satu persatu, massa aksi naik ke atas mobil komando. Mereka menyampaikan orasi dengan menggunakan pengeras suara. Saat menyampaikan aspirasinya, orator meminta pimpinan KPU segera menemui massa.
"Jangan kau sembunyi di dalam gedung. Kau harus tahu persoalan di Kabupaten Intan Jaya," teriak orator itu.
Tak menunggu waktu lama, ada lima perwakilan massa aksi yang diizinkan memasuki gedung KPU untuk menggelar pertemuan secara tertutup dengan pihak KPU. Dalam pertemuan ini, perwakilan massa aksi menyerahkan dokumen, data dan bukti masing-masing pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Intan Jaya yang diputuskan MK.
"Tadi kita ditemui dua orang KPU sekitar 25 menit. Kita menyerahkan dokumen dan data," ujar Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kabuapten Intan jaya, Thobias Kobogau usai menggelar pertemuan.
Thobias menyampaikan, KPU pusat merespon positif terhadap dokumen yang disampaiaknnya tersebut. Kata dia, KPU akan menyesuaiakan data antara data yang sampaikan KPU Provinsi Papua dan data yang diputuskan MK.
"Kita akan sesuaikan data dengan MK dan KPU Provinsi. Kita akan validasi soal-soal perolehan suara antara pasangan Cagub-Cawabub nomor urut 2 dan 3," kata dia menirukan ucapan perwakilan pihak KPU.
Thobias menambahkan bahwa pihaknya juga akan mendatangi KPU kembali pekan depan.
"Hari Senin pekan depan kita akan ke sini lagi. Sudah dijanjikan sama KPU," tukasnya. (icl)