JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Wacana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang melontarkan pembiayaan partai politik (parpol) sebesar Rp1 triliun per tahun melalui APBN diapresiasi. Hal itu sebagai upaya memperkuat institusi demokrasi yang bisa menekan korupsi.
"Saya kira wacana itu layak diapresiasi karena semangatnya khan memperkuat institusi demokrasi, sekaligus menekan korupsi baik dari kalangan legislatif, eksekutif maupun yudikatif," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Syarifudin Suding, Selasa (10/03/2015).
Meski demikian, lanjut Suding, wacana tersebut tetap harus dikaji lebih mendalam, mengingat dana yang dipakai merupakan uang rakyat yang jumlahnya sangat besar. "Saya kira perlu dikaji dulu besar kecilnya dana parpol itu , apalagi dana APBN," tandas dia.
Suding sendiri tidak yakin pembiayaan parpol melalui APBN akan menghilangkan korupsi yang saat ini marak. Alasannya, korupsi terjadi lebih banyak akibat perilaku pribadi oknum, bukan partai.
Angka sebesar itu juga dinilai sangat membebani APBN. "Idealnya saya kira Rp500 Miliar saja, kalau Rp1 triliun terlalu besar," pungkas dia. (ss)