JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Indonesian Club Gigih Guntoro menilai tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla gagal dalam menjalankan revolusi mental yang selama ini digembar-gemborkan untuk perubahan lebih baik.
Menurutnya, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi seakan berjalan ditempat yang dibuktikan dengan maraknya kejahatan korupsi dengan berbagai modus yang melibatkan pejabat dari level desa hingga ke level birokrasi kementrian.
"Fakta ini membuktikan bahwa program revolusi mental selama ini tidak dijalankan di kalangan birokrasi pemerintahan. Maraknya perilaku pejabat korup tentu akan menghambat pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial," ujar Gigih dalam keterangan persnya, Jumat (20/10/2017).
Lanjutnya, perilaku pejabat korup terus berkembangbiak memproduksi koruptor-koruptor baru dengan berbagai modus. Ia mencontohkan adalah dugaan praktek korupsi dengan motif jual beli jabatan yang terjadi di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM.
"Dugaan praktek jual beli jabatan ini di mulai dari penerimaan CPNS hingga yang paling marak adalah mutasi jabatan. Kejahatan korupsi ini berlangsung secara sistematis, terstruktur dan berlangsung cukup lama dengan melibatkan oknum-oknum di lingkungan Dirjen Lapas," tandasnya.
Untuk itu, ia berharap dalam masa waktu kerja Presiden Joko Widodo yang akan berakhir dua tahun lagi harus segera menyelesaikan persoalan-persoalan praktik jual beli jabatan yang akan menjadi bom waktu yang akan meledakan kredibilitas institusi Kementrian Hukum dan HAM.
"Tanpa penegakan hukum yang tegas maka hukum sebagai panglima hanya sekedar slogan kosong tak bermakna. Maka untuk memutus rantai kejahatan yang terjadi di dalam Lapas salah satunya adalah melakukan screening pejabat secara transparan dan terbuka yang dilakukan secara reguler agar supaya memiliki integritas yang tinggi," ungkapnya. (icl)