Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 16 Mar 2015 - 18:26:08 WIB
Bagikan Berita ini :

KontraS: DPR Kerja karena Telepon Koin

79Haris Azhar (indra).jpg
Haris Azhar (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengatakan, kinerja DPR dalam melakukan pengawasan terhadap tindak tanduk institusi kepolisian tidak pernah maksimal. Menurutnya, DPR baru bekerja jika ada keuntungan pragmatisme.

"DPR kerja karena "telepon koin". Tahu telepon koin?, kalau koinnya masuk, dia bekerja," kata Haris di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).

Padahal, kata Haris, DPR merupakan lembaga wakil rakyat yang memiliki peranan strategis dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kepolisian. Seharusnya, DPR bisa memberikan laporan koreksi terhadap kepolisian untuk setiap tahun.

"Ini misalnya kunjungan kerja ke suatu daerah yang disebut terjadi kekerasan oleh kepolisian. Komisi III datang kesitu, tapi nggak ada laporan selanjutnya. Kunjungan kerja hanya di kapitalisir dan di publikasikan lewat media," ungkapnya.

Dia berpendapat, seharusnya DPR tidak hanya mengeluarkan rekomendasi dari proses pengawasan yang dilakukannya. Tetapi, mesti melakukan eksekusi‎ dengan melakukan pelaporan yang terbuka terhadap publik terkait temuan-temuannya.

"Supaya ada tindak lanjut yang lebih luas," imbuh dia.(yn)

tag: #DPR  #Parlemen  #Kontras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...