Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 17 Mar 2015 - 15:01:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Marwan : Ada Oknum Parpol Incar Blok Mahakam

19Marwan Batubara 2 (indra).jpg
Marwan Batubara (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Status pengelolaan Blok Mahakam hingga kini belum jelas. Karena itu masyarakat kemudian bertanya-tanya. Padahal Blok Mahakam akan berakhir masa kontraknya pada 2017. Jadi tinggal dua tahun lagi.

"Mengapa keputusan yang seharusnya gampang menjadi sulit dan lama diputuskan?," kata Direktur eksekutif Indonesian Resources Studies Marwan Batu Bara kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Menurut Marwan, ketidakjelasan Blok Mahakam ini akan membuat para 'begal' melakukan lobi-lobi politik. Padahal pemerintah sempat menyatakan status Blok Mahakam akan ditentukan setelah Pertamina menyampaikan proposal pengelolaan.

Selain itu, Marwan juga menengarai adanya oknum-oknum partai yang bermain dengan para pengusaha dalam blok Mahakam ini. "Ada oknum partai, penguasa dan pengusaha berprilaku sebagai begal yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan kontrak Mahakam," imbuhnya.

Yang dikhawatirkan itu, kata mantan anggota DPD asal DKI Jakarta ini, investor ini melobi ke daerah. Sementara kepala daerah tak memiliki dana cukup untuk mengelolanya. "Lalu investor swasta mengajak kerjasama, dan celakanya swasta dapat bagain lebih besar. Ini yang harus dicegah," pungkasnya. (ec)

tag: #Blok Mahakam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...